A. PERSIAPAN
1.
06.45 : Pengawas sudah
hadir di lokasi Sekolah/Madrasah penyelenggara UN.
2.
07.00 –
07.35 : a. Pengawas ruang UN
menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UN (Kepala Sekolah)
b. Pengawas ruang UN menerima bahan UN yang
berupa naskah soal UN, LJUN, amplop LJUN, Daftar Hadir, dan berita acara
pelaksanaan UN.
B. PELAKSANAAN
3.
07.35 –
07.40 : a. Pengawas ruang
masuk kedalam ruang UASBN (tidak membawa HP dan Tas)
b. Alat tulis
disediakan dari sekolah : dusgrip berisi bolpoin, cutter, gunting, lem streples,
pensil, penghapus, dll.
4. 07.40 – 07.45 :
a. Pengawas Ruang
masuk kedalam ruang UN
b. Memeriksa kesiapan ruang ujian, gambar-gambar, dan keamanan
c. Denah tempat duduk dan foto
diletakkan diatas meja Pengawas
5.
07.45 –
08.00 : a. Meminta peserta
UASBN untuk memasuki ruang UN dengan menunjukkan kartu peserta UN dan menempati
tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan.
b. Memeriksa setiap peserta UASBN
untuk tidak membawa tas, buku, atau catatan lain, alat komunikasi elektronik,
kalkulator, dan sebagainya kedalam ruang UN kecuali alat tulis yang
dipergunakan.
c. Peserta membawa :“KARTU PESERTA, PENCIL 2B, STIP/PENGHAPUS, BOLPOIN,
ALAT TULIS/TRIPLEK.
d. Kartu Peserta siswa diletakkan diatas meja.
6. Melarang semua orang masuk keruang ujian
termasuk kecuali seijin ketua penyelenggara
7. Memimnpin doa ( pengawas berdiri )
8. Membacakan tata tertib UN ( hanya hari pertama
)
9. Membagikan Lembar Jawab ( LJ ) UN
10. Membimbing peserta ujian mengisi identitas
siswa dalam LJUN ( Peserta Ujian Dianggap
peserta
didiknya sendiri ).
11. Pengawas A ( salah satu ) menunjukan kepada
peserta bahwa amplop soal dalam keadaan tertutup dan disegel.
12. a. pengawas dengan hati-hati membuka ampolp
soal dan mencocokan isi amplop dengan tulisan yang tertera pada amplop soal (
dihitung soal 20 eksemplar, 3 set berita acara, dan 3 set daftar hadir).
b. Pengawas membagikan soal kepada siswa dalam kondisi
terbalik. Peserta UN tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu
UN dimulai.
13.
08.00 : setelah tanda
waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang UN
1. Mempersilahkan peserta UN untuk mengecek
kelengkapan soal.
2. Mempersilahkan anak-anak mulai mengerjakan
3. Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu
membaca petunjuk cara menjawab soal.
4. Bila siswa mendapat soal dalam kondisi cacat
atau rusak diminta untuk tetap tenang, siswa diminta untuk tetap mengerjakan
sambil menunggu soal pengganti.
14. Kelebihan naskah soal UN selama ujian
berlangsung tetap disimpan diruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh
pengawas ruangan.
15.
Selama UASBN berlangsung, pengawas wajib :
a.
Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar
ruang ujian
b. Member peringatan dan sanksi kepada peserta
yang melakukan kecurangan
c. Melarang orang lain yang tidak berkepentingan
memasuki ruangan
16. Pengawas Ruang UN dilarang memberi isyarat,
petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal
UN yang diujikan.
17. Pengawas A mengisi daftar hadir rangkap 3 dan
mengedarkan kemeja siswa untuk tanda tangan ( identitas siswa disiapkan oleh
pengawas )
18.
a. Pengawas B me;ngisi berita acara ( Nomor
peserta komplit dari pertama sampai terakhir, Contoh : 02.33.01.001-2, 002-4,
…,02.33.01.020-5 )
b. Catatan
kejadian jangan diisi dahulu. Catatan keadaan seperti “ LANCAR, TERTIB, AMAN, TERKENDALI DLL “
ditulis setelah ujian selesai.
19. Mengisi sampul LJUN
20.
Memelihara ketertiban dan menjaga kondusifitas
selama ujian berlangsung
21.
Peserta ujian yang telah selesai mengerjakan
sebelum waktu habis, tidak boleh meninggalkan ruang ujian. Siswa yang ijin ke
belakang harus dikawal oleh salah satu pengawas.
22. 09.55 : Mengingatkan waktu
kurang 5 menit (siswa diminta untuk mengecek jawaban dengan teliti. Pastikan tidak ada jawaban yang belum terisi atau
terlewat)
23. 10.00 : waktu habis,
mempersilahkan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal, diingatkan untuk
jadwal besuk pagi.
24. Pengawas A mulai mengambil LJUN, menata dengan
cara mengurutkan dari nomor kecil, nomor 1 paling atas dan nomor 20 paling
bawah.
25. Pengawas B mengambil naskah soal, mengecek jumlah
soal dan memasukkanya ke dalam amplop semula.
26. Kedua pengawas mengecek kelengkapan: banyaknya
LJUN dan meyakini tidak ada yang tertinggal.
27. Mengecek sampul, berita acara, daftar hadir, bila belum
sempurna supaya disempurnakan.
28. Memasukkan LJUN disertai satu set berita acara
dan daftar hadir.
29.
Sampul LJUN dilem dan dibubuhkan tanda tangan
pengawas, kanan dan kiri.
30.
Pengawas dan Kepala Sekolah mengadakan sapu ranjau
untuk mengecek dan memastikan tidaka ada LJUN yang tertinggal.
31.
Pengawas ke luar ruangan dengan membawa
dokumen-dokumen:
-
Sampul
LJUN
-
Naskah
soal
- 2 set
berita acara dan 2 set daftar hadir: 1 set untuk sekolah, dan 1 set untuk
kabupaten, untuk arsip di kecamatan silahkan untuk fotocopy.
32. Pengawas Ruangan menyerahkan dokumen-dokumen
tersebut kepada panitia penyelenggara sekolah setempat dengan menandatangani
berita acara serah terima.
UNTUK PENGAWAS UASBN:
1. JANGAN TERLAMBAT DATANG
2. JANGAN MEMBAWA HP DI RUANGAN
3. TIDAK MEMPERKENANKAN ORANG LAIN MASUK RUANG UN
4. LJUSBN JANGAN SAMPAI ADA YANG TERTINGGAL
5. JANGAN MEMBUAT PELANGGARAN
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !