PROGRAM TERKINI
PROGRAM WAKAF TANAH
UNTUK PENGEMBANGAN MADRASAH MA’ARIF
DESA KEJI
Sebuah perenungan:
عَنْ اَبي هُـرَيْـرَةَ رَضِـَي اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذاَ ماَتَ ابْنُ اٰدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّمِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍصَالِحٍ يَدْعُوْلَهٗ.
رَوَهُ مُسْلِمْ
Artinya: “Dari Abi Hurairah r.a,
ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda: apabila anak Adam (manusia) telah
meningal dunia terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah
jariyah, ilmu yang bermanfa’at, dan anak salih yang mendo’akan kedua orang
tuanya.” (HR.Muslim)
Dalam rangka mempersiapkan diri untuk mewujudkankawasan pendidikan Islam unggulan di Kabupaten Semarang,Pengurus Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU Desa Keji
Kec. Ungaran Barat akan membeli sebidang tanah seluas 324 m2, yang
akan berguna untuk pengembangan Madrasah yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Ma’arif, RA An-Nur, PAUD Islam Mekarsari, dan Asrama Pondok
Pesantren Tahfidz Al-Qur’an.Anggaran biaya yang
dibutuhkan untuk pembelian tanah tersebut adalah sebesar Rp. 125.000.000,00 (Seratus dua puluh lima juta rupiah) yang sumber dananya diharapkan berasal dari Pemerintah,
Masyarakat, Wali murid, dan bantuan dari
pihak lain yang tidak mengikat.Adapun manfaat dari pembelian tanah tersebut adalah: 1. Tersedianya lahan yang cukup untuk pengembangan
sarana pendidikan; 2. Terwujudnya kawasan pendidikan Islam yang ideal; 3.Sebagai
sarana promosi, agar Madrasah Ma’arif Desa Keji dapat mempertahankan
eksistensinya sebagai tempat pendidikan dasar yang bercirikhas Agama Islam.Berkaitan dengan hal tersebut, pengurus
madrasah berharap kepada masyarakat muslim yang peduli terhadap pendidikan
Islam untuk dapat menyisihkan sebagian rizqinya dalam program WAKAF TANAH
seharga Rp. 400.000,-- /per meter
persegi. Dana tersebut diharapkan dapat terkumpul selama tahun 2014 ini.
Wakaf dapat diserahkan secara
langsung pada pengurus madrasah di kantor MI Ma’arif Desa Keji Jl. Bima Sakti
Raya Desa Keji Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang 50551 atau melalui Rekening Bank BPD Jateng Cabang
Ungaran Nomor: 3-022-23132-3 atau dapat menghubungi 02476914575,
081575897471, 08562653460.(LP.03/03/2014)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !