Secara geografis Indonesia terletak di kawasan Asia
Tenggara. Sejak dahulu Indonesia telah menjalin hubungan baik dengan
negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sebagai contoh Indonesia telah menjadi
pemrakarsa berdirinya organisasi ASEAN (Association of South Asian Nation) yang
diterjemahkan menjadi Perbara (Persatuan Bangsa-bangsa Asia Tenggara).
Organisasi tersebut berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Peran Indonesia dalam memrakarsai berdirinya
ASEAN tersebut membuktikan bahwa Indonesia mampu pemimpin dan mampu bekerja
sama dengan dengan negara-negara tetangga. (dimensi politik)
Meneladani nilai-nilai juang para tokoh khususnya
dari Indonesia yang berperan dalam
pembentukan ASEAN sangat penting
dilakukan. Nilai-nilai tersebut adalah kebersamaan, persatuan dalam perbedaan,
musyawarah, toleransi, saling menghargai pendapat, rela mengorbankan tenaga,
waktu dan pemikiran demi terwujudnya suatu organisasi yang dapat menjadi wahana
untuk meningkatkan kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.. (dimensi
politik)
Kebersamaan selalu ditunjukkan oleh para tokoh yang
hadir. ia selalu menghindarkan diri dari perilaku seperti
ambisi untuk kepentingan pribadi maupun negaranya sendiri mencari keuntungan pribadi, dan tidak ada
janji-janji atau tuntutan dari para
tokoh di kemudian hari, (adil) karena jika melakukan tindakan yang
berlawanan dengan hal tersebut berarti melakukan tindakan korupsi ditinjau dari
dimensi politik dan sosiologi.
Para tokoh juga bersatu padu, walaupun mereka berasal dari berbagai negara,
mereka tidak menunjukkan persaingan yang
tidak sehat dan menghindari dari sikap boros (hemat) dalam memanfaatkan fasilitas seperti kertas, waktu, dan dana.
Hal-hal yang dibicarakan selalu mengacu kepada kepentingan umum. (dimensi ekonomi)
Di samping itu, perilaku yang perlu dicontoh dari para tokoh pembuat
keputusan adalah mereka selalu bermusyawarah dalam memecahkan perbedaan
pendapat, menjaga keaslian dokumen-dokumen yang dihasilkan. Para tokoh juga secara ikhlas mengorbankan
tenaga, waktu, dan pemikiran. Karena
mereka berpikir bahwa kepentingan
bersama antar negara yang dihasilkan jauh lebih penting dibanding kepentingan lokal.
(dimensi hukum)
Dampak positif dari organisasi
yang telah dibentuk (ASEAN) di bidang ekonomi
adalah sesama anggota ASEAN dapat bekerja sama untuk saling membeli atau
menjual produk masing-masing ke negara sesama anggota. Jika kerjasama itu
dilakukan dengan komitmen yang tinggi,
jujur, dan tanggung jawab, maka akan menambah kesejahteraan di
masing-masing negara. Dilihat dari dimensi
ekonomi kerjasama ini sangat menguntungkan.
Namun, segala bentuk kerja sama
jika tidak dirawat dengan baik akan mengakibatkan persaingan yang tidak sehat.
Persaingan yang tidak sehat juga akan berdampak menghalalkan segala cara,
seperti melakukan suap, penyimpangan aturan, penggelapan pajak (dimensi hukum). semua tindakan itu sangat bertentangan dengan nilai kejujuran, tanggung jawab dan keadilan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !